Nilai-Nilai Empat Konsensus Kebangsaan Modal Dasar Membangun Karakter Anak Bangsa

Jadikan pemahaman terhadap keberagaman yang kita miliki sebagai sebuah modal untuk meningkatkan persatuan dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Sadar atau tidak, kita saat ini sedang menghadapi krisis multidimensi yang disebabkan faktor internal dan eksternal. Lunturnya pemahaman masyarakat terhadap kemajemukan dan nilai-nilai Pancasila, serta ketidakadilan di sejumlah bidang, memicu potensi masyarakat untuk mengabaikan persatuan,” kata Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat pada acara Sosialisasi Empat Konsensus Kebangsaan secara daring di Pondok Pesantren Balekambang, Jepara, Jawa Tengah, Senin (23/9).

Menurut Lestari, globalisasi merupakan salah satu faktor eksternal yang harus kita waspadai karena banyak hal yang berpotensi dibawa oleh dampak globalisasi seperti sejumlah paham dari luar yang berpotensi mengubah cara pandang kita terhadap pentingnya persatuan dan kebhinnekaan.

Belum lagi, jelas Rerie, sapaan akrab Lestari, ancaman dari sisi internal berupa ancaman intoleransi yang berpotensi mengancam nilai-nilai kebangsaan yang kita miliki.

Setiap negara, menurut Rerie, yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu, harus mampu membangun national character building bagi setiap anak bangsa untuk mempertahankan nilai-nilai kebangsaan dalam keseharian.

Nilai-nilai empat konsensus kebangsaan yang terdiri dari Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan UUD 1945, jelas Rerie, harus mampu ditanamkan kepada setiap anak bangsa dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kritalisasi nilai-nilai empat konsensus kebangsaan itu, tegas Rerie, bisa menjadi nilai-nilai yang ditanamkan dalam membangun karakter anak bangsa sebagai bagian dari upaya menjawab tantangan dari krisis multidimenasi yang terjadi.*