Riset Ekoteologi Santri MA Roudlotul Mubtadiin: Limbah Air Wudu Ponpes Balekambang Penuhi Standar Baku Mutu untuk Didaur Ulang

Kelompok peneliti muda dari Madrasah Aliyah Roudlotul Mubtadiin, yang terdiri dari Ailsha Zahwa Zhafirah, Nazwa My Liestie, dan Zufarotul Husna, telah menyelesaikan laporan akhir riset mereka yang berjudul “Penerapan Ekoteologi dalam Gerakan Santri Hijau: Analisis Kelayakan Limbah Air Wudu di Ponpes Balekambang Jepara.” Penyelesaian laporan ini merupakan tagihan wajib bagi tim yang sebelumnya berhasil menembus jajaran 30 besar proposal OMI (Olimpiade Madrasah Indonesia) Riset Tingkat Nasional.

Dorongan utama di balik penelitian ini adalah kesadaran kritis terhadap air sebagai sumber kehidupan yang kian terancam oleh isu global perubahan iklim, yang menuntut aksi konservasi segera, dimulai dari lingkungan pesantren. Studi lapangan yang berlokasi di Ponpes Balekambang Jepara ini dilakukan secara intensif selama tiga bulan, tepatnya dari Agustus hingga Oktober, di bawah arahan dan bimbingan Ibu Aufa Salsa Bila, S.Pd. Gr.

Temuan utama dari riset ini sangat menggembirakan: hasil uji laboratorium membuktikan bahwa limbah air wudu di ponpes Balekambang Jepara memiliki tingkat polutan yang sangat rendah, dengan parameter fisik, kimia, dan biologi (termasuk TDS, BOD, dan kandungan bakteri Coliform 14-26 MPN) yang sebagian besar memenuhi standar baku mutu air untuk keperluan kebersihan dan sanitasi, sesuai dengan PERMENKES No. 32 Tahun 2017. Secara keagamaan, ahli fiqih Ponpes Balekambang dan sejalan dengan empat mazhab membolehkan pemanfaatan air ini.

Pemanfaatan limbah air wudu untuk menyiram tanaman oleh gerakan santri hijau

Limbah air wudu dikategorikan sebagai air musta’mal (suci namun tidak dapat digunakan untuk bersuci) karena telah mengalami perubahan sifat, sehingga sangat ideal untuk keperluan domestik seperti mengepel lantai, mencuci peralatan, atau menyiram tanaman, namun tidak sah untuk wudu, mandi wajib, atau konsumsi. Pemanfaatan limbah ini merupakan wujud nyata dari prinsip Ekoteologi Islam, yakni menjalankan Amanah (tanggung jawab sebagai khalifah) dan Mizan (menjaga keseimbangan dengan menghindari pemborosan).

Tim peneliti berharap, riset ini akan menjadi referensi penting dalam pengelolaan limbah air wudu, yang pada akhirnya dapat menciptakan hubungan harmonis antara manusia, agama, dan lingkungan, sekaligus menekan pemborosan air bersih di lingkungan pesantren. Tim peneliti berhasil menganalisis kelayakan dan potensi pemanfaatan kembali limbah air wudu yang dihasilkan oleh ribuan santri setiap hari.