MURIANEWS, Jepara – Seorang santri asal Papua di Pondok Pesantren (Ponpes) Balekambang, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara bernama Abdul Marwan Asis Simurut (16) menyita perhatian Kapolres Jepara, AKBP Aris Tri Yunarko.
Orang nomor satu di kepolisian resort Jepara itu bahkan menjadikan Orang Asli Papua (OAP) tersebut sebagai anak asuh. Hal itu dilakukan saat Kapolres melakukan kunjungan ke ponpes tersebut, Rabu (24/3/2021).
Kapolres Jepara AKBP Aris Tri Yunarko mengatakan, dirinya sudah bertemu dan berbicara langsung dengan Abdul Marwan.
“Saya sudah ketemu sama anaknya. Tadi memang saya berkunjung ke Ponpes Balekambang, dan sengaja untuk menemuinya. Kami ingin memberikan bimbingan dan pembinaan, sekaligus menyampaikan bahwa kami menjadikan anak asuh santri ini,” ujar AKBP Aris Tri Yunarko.
Kapolres menjelaskan, status anak asuh merupakan bagian dari simpati yang diberikan Polres Jepara atas kemauan warga Papua ini untuk menuntut ilmu. Apalagi, yang bersangkutan jauh-jauh meninggalkan keluarganya, sendirian, dan membutuhkan bantuan untuk menjalani hidup di Jepara.
Dari informasi yang disampaikan pihak Pengasuh Ponpes Balekambang, Abdul Marwan merupakan warga asli Papua. Kehadirannya di Ponpes Balekambang, merupakan bagian dari program yang dilakukan oleh PWNU (Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama) Jawa Tengah.
PWNU Jateng, dalam hal ini sebelumnya melakukan koordinasi dengan Pengurus Ansor Papua. Selanjutnya, Abdul Marwan disekolahkan di Ponpes Balekambang Jepara.
Abdul Marwan Asis Simurut alias Rahul, merupakan santri asal Sorong, Papua Barat. Saat ini Abdul Marwan berusia 16 tahun. Remaja ini dilahirkan di Migori, 10 Oktober 2005, dan merupakan warga Klabinain, Warmon, Aimas, Sorong, Papua Barat.
“Kami tentu berharap kepada santri asal Papua ini, untuk belajar dengan baik dan mudah bergaul dengan siapa saja. Satu hal penting lainnya adalah dia ini selalu setia dan tetap mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tambah Kapolres Jepara, AKBP Aris Tri Yunarko.
Reporter: Budi Erje
Editor: Supriyadi